Ikrar juga memastikan bahwa prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi landasan dalam setiap penggunaan APBD, termasuk pengadaan barang di lingkungan DPRD.
“Ke depan, ini jadi pembelajaran penting. Kami terbuka untuk kritik dan akan pastikan agar anggaran belanja lebih selektif, sesuai kebutuhan, bukan sekadar formalitas,”ungkapnya. (Tim/JTV)


















