Pasangkayu, Jurnaltivi.com – Melakukan aksi pencurian berulang ulang di kios warga, seorang pelaku pencurian berinisial (IM) di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, hanya bisa tertunduk malu dengan tangan terborgol saat digelandang ke kantor polisi.
Pelaku yang sudah meresahkan warga ini diringkus Tim Sat Reskrim Polres Pasangkayu setelah kembali melakukan aksi pencurian disalah satu kios di jalan Ir Soekarno, Kelurahan Pasangkayu.
Dimana pelaku sebelumnya juga dilaporkan warga karena aksinya melakukan pencurian terekam kamera CCTV dan menggasak sejumlah barang serta uang, hingga membuat pemilik kios mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah.
Pelaku yang berprofesi sebagai nelayan dan juga merupakan warga pasangkayu seusai ditangkap langsung digelandang ke kantor polres pasangkayu untuk menjalani pemriksaan.
Bripka Adri Mulfiadi, Banit Lidik Pidum Sat Reskrim Polres Pasangkayu yang dikonfirmasi menjelaskan jika, “pelaku diringkus saat melakukan aksi pencurian yang kedua kalinya dikios yang sama”.
