BeritaHallo PolisiHukumPeristiwa

Berita Video : Polres Pasangkayu Tetapkan (R) Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi di Sarjo

506

Pasangkayu, Jurnaltivi.com – Setelah melakukan serangkaian penyelidikan serta memeriksa sejumlah saksi – saksi, Tim Sat Reskrim Polres Pasangkayu, Polda Sulawesi Barat, akhirnya menetapkan R sebagai tersangka pelaku pembunuhan kariawan koperasi PT PNM yang terjadi bebarapa waktu lalu di Desa Sarjo.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung Kapolres Pasangkayu, AKBP. Joko Kusumadinata, Senin (22/09/2025) saat menggelar konfrensipers terkait dengan perkembangan pengungkapan kasus pembunuhan kariawan PT Permodalan Nasional Madani yang sempat menggemparkan warga.

Dalam kesempatan tersebut kapolres menyampaikan kronologi terjadinya peristiwa naas yang dialami korban, dimana pada hari kamis, 18 september 2025 sekitar pukul 16.00 wita, korban mendatangi rumah tersangka untuk melakukan penagihan, namun karena tersangka belum memiliki uang, korban memutuskan untuk pulang dan kembali pada malam hari. (Randi/JTV)

Exit mobile version