BeritaNasional

APBD-P Enrekang Disahkan, Lalu Bagaimana Menghadapi Dana Transfer Dipotong Rp 134 M?

829
×

APBD-P Enrekang Disahkan, Lalu Bagaimana Menghadapi Dana Transfer Dipotong Rp 134 M?

Sebarkan artikel ini

Enrekang, Jurnaltivi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, diruang rapat Parlemen, Rabu (24 September 2024).

Rapat yang digelar secara terbuka untuk umum itu dinyatakan kuorum setelah 20 dari 30 anggota dewan hadir, sesuai dengan tata tertib.

Pengesahan ini dilakukan setelah melalui pembahasan intensif dengan tujuh fraksi di DPRD Enrekang.

Dalam pandangan akhirnya, seluruh fraksi menyetujui pengesahan tersebut secara aklamasi, meskipun Fraksi Golkar dan Fraksi Nurani tidak hadir untuk membacakan pandangan akhir.

Namun, beberapa fraksi memberikan catatan kepada pemerintah daerah agar menjadi bahan evaluasi, khususnya terkait efisiensi belanja, prioritas pembangunan, dan pemanfaatan anggaran untuk program strategis yang langsung dirasakan masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang, menyatakan apresiasi atas disetujuinya Ranperda tersebut. Ia mengungkapkan sejumlah poin kunci dalam APBD Perubahan 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *