BeritaNasionalSorotan

APBD-P Enrekang 2025 Disahkan, Fraksi PPB Ingatkan Serapan Anggaran Masih “Zona Merah”

980
×

APBD-P Enrekang 2025 Disahkan, Fraksi PPB Ingatkan Serapan Anggaran Masih “Zona Merah”

Sebarkan artikel ini

Enrekang, Jurnaltivi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Pembicaraan Tingkat II yang digelar di ruang sidang parlemen setempat, Rabu (24/9/2025).

Secara aklamasi, ketujuh fraksi di DPRD Enrekang menyetujui Ranperda tersebut. Fraksi-fraksi tersebut adalah NasDem, PAN, Golkar, PKB, PKS, Nurani, dan Fraksi Persatuan Pembangunan Bintang (PPB). Meskipun Fraksi Golkar dan Nurani tidak hadir menyampaikan pandangan akhir, keduanya tetap memberikan persetujuan, “sebut ketua DPRD dalam memimpin rapat dikutip kemarin, Rabu (24/9).

Fraksi Persatuan Pembangunan Bintang, yang merupakan gabungan dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menyampaikan sejumlah catatan kritis meski menyetujui APBD Perubahan.

Juru Bicara Fraksi PPB, Runjaya, menekankan bahwa APBD perubahan harus disusun secara realistis sesuai kemampuan keuangan daerah. Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah temuan fraksinya di lapangan terkait penyerapan anggaran.

“Realisasi sangat minim sekali. Dari realisasi fisik, 30 persen masih dalam proses administrasi. Jadi ini perlu ada kerja-kerja keras dari kita semua,” tegas Runjaya, yang merupakan anggota DPRD dari PPP, dalam rapat tersebut.

Dia menegaskan, dengan sisa waktu hanya dua bulan menuju akhir tahun, Pemerintah Daerah harus lebih fokus pada praktik di lapangan. “Serapan fisik kita ini dalam zona merah. Jadi ini harus kerja-kerja keras, kurangi teori, tapi praktek-praktek yang harus diperlihatkan,” tambahnya.

Sebagai solusi untuk mempercepat penyerapan anggaran, Fraksi Persatuan Pembangunan Bintang mengusulkan pembentukan tim evaluasi khusus yang diketuai langsung oleh Bupati Enrekang.

“Kami menyarankan kepada pemerintah kita bentuk tim evaluasi, mungkin Bupati sebagai tim ketua evaluasi karena terus terang mungkin kita selama ini kurang mengadakan rapat-rapat,” jelas Runjaya.

Selain isu penyerapan anggaran, fraksi tersebut juga mengingatkan pemerintah daerah untuk menuntaskan beberapa hal penting, yaitu:

1. Penyesuaian pembayaran tenaga harian lepas (tukang) dengan kemampuan daerah.

2. Penyelesaian masalah sertifikasi guru dan kepala desa.

3. Penyelesaian utang kepada pihak ketiga. (Tim/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *