Zulkarnain menyatakan, meski secara prinsip, baik legislatif maupun eksekutif menyetujui insentif tersebut untuk dibayarkan, kepastian apakah akan dilunasi atau diangsur masih menunggu hasil evaluasi dari pemerintah provinsi.
“Namun masih menunggu hasil evaluasi provinsi, paling lambat hari Senin, itu sudah ada keputusan,” pungkas pimpinan sidang. (Tim/JTV)