Berita

Dugaan Oknum APH Bermain Dalam Memproduksi Dan Berjualan Rokok Ilegal Yang Di Produksi PR Sinar Panaikang

746
×

Dugaan Oknum APH Bermain Dalam Memproduksi Dan Berjualan Rokok Ilegal Yang Di Produksi PR Sinar Panaikang

Sebarkan artikel ini

Sementara itu Terpisah Humas Bea Cukai Makassar, Cahya sebelumnya  tidak mampu menjawab seluruh pertanyaan yang di ajukan dari tim redaksi, menurutnya hanya rokok OMA Bold dan OPAA merupakan merek rokok yang diproduksi oleh PR Magoma, yang telah memiliki ijin NPBBKC.

PR Sinar Panaikang memproduksi rokok SP 89, MP 89 Bold, Aynul Mild, dan tidak menyebutkan nama pemilik, serta tidak menjelaskan alamat PR Sinar Panaikang yang berada didesa temmappaduae Maros, walaupun sudah terdata oleh pihak Bea cukai.

Untuk itu kasus ini menuntut transparansi penuh. Publik menunggu penyelidikan tegas dari pihak kepolisian dan Bea Cukai, adanya oknum yang benar ikut dalam permainan kotor di balik peredaran rokok ilegal, atau justru sengaja tidak tahu malah ikut terlibat dalam praktik pembiaran tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *