Dengan demikian, keberadaan polisi tidak bisa dipisahkan dari masyarakat sipil. Polisi bukan alat kekuasaan, melainkan bagian dari sistem demokrasi yang bertugas menjaga keseimbangan antara hak warga negara dan kewajiban hukum.
“Kalau polisi dilebur ke TNI, maka Indonesia akan kehilangan satu pilar penting demokrasi sipil. Polisi tidak lagi bisa menjadi pengawas hukum terhadap oknum militer yang melanggar. Di banyak negara, polisi dan militer selalu dipisahkan. Tidak ada negara demokrasi yang menggabungkan keduanya,” ujar Salim Djati Mamma, yang juga anak dari seorang Perwira menegah (Pamen) purnawirawan polisi dan adik mantan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol (Purn) Dr. H. Syahrul Mamma, SH, MH.
Bung Salim menegaskan, mengapa ada wacana peleburan Polri ke TNI muncul, sebenarnya berangkat dari kekecewaan publik terhadap sejumlah kasus pelanggaran etik dan hukum yang dilakukan oknum polisi , mulai dari kasus korupsi, kekerasan, hingga pelanggaran disiplin.
“Namun, solusi terbaik bukanlah pembubaran. Melainkan reformasi menyeluruh di tubuh Polri” ungkap Wartawan senior dibidang kriminal ini.
Menurut Bung Salim, dari berbagai analisis sejumlah pakar keamanan dan tata negara, polisi memang memerlukan kontrol dan reformasi kelembagaan, namun peleburan justru akan menciptakan masalah baru, kehilangan identitas sipil penegak hukum.
