Mamuju, Jurnaltivi.com-Kasus dugaan korupsi proyek pintu gerbang batas Kota Mamuju, di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tahun anggaran 2022/2023 yang menelan anggaran 2,1 Milyar Rupiah yang ditangani Dit Krimsus Polda Sulbar, kasusnya masih terus bergulir. Saat ini penyidik masih menunggu hasil audit BPKP.
“Kasus pintu gerbang batas Kota Mamuju hingga saat ini masih terus bergulir, kami sampai saat ini masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP. Telatnya dikeluarkan hasil audit karena masih menunggu dari BPKP Pusat,” ungkap Kasubdit Tipikor Dit Krimsus Polda Sulbar, Kompol Abdul Rahman, yang dihubungi wartawan media ini melalui sambungan telepon.
Abdul Rahman, menambahkan, baru baru ini penyidik sudah meminta ke BPKP hasil kerugian negara di kasus yang menelan anggaran sebesar 2,1Milyar tersebut
“Kalau sudah ada hasil kerugian negara maka kami akan melanjutkan proses kasus tersebut,” jelasnya.
Berita terkait, proses hukum dugaan korupsi proyek pintu gerbang batas Kota Mamuju, di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) yang diduga menelan anggaran 2,1 Milyar Rupiah tahun anggaran 2022/2023 yang ditangani Dit Krimsus Polda Sulbar belum ada titik terang.















