“Saat dilakukan penggerebekan dan pengeledehan kami menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya beberapa sasetan plastik bening kecil di duga berisikan Narkotika jenis tembakau Gorila.” Beber Yusri.
Lanjutnya Yusri, perwira berpangkat tiga balok ini, usai mengamankan para pelaku dan barang bukti.
Para pelaku langsung digelandang ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Jalan Ahmad Yani, guna Proses penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polrestabes Makassar Akbp Lulik Febyantara saat dikonfirmasi terpisah, membenarkan pengungkapan tersebut.
” Dari ketujuh pria yang diamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika Jenis tembakau Gorila dalam penyelidikan lebih lanjut.” katanya singkat. (*)















