BeritaEdukasiHallo PolisiNasional

Polri Lawan Pelaku Balap Liar, ETLE Siap Lakukan Penindakan

404

Brigjen Pol. Faizal : Balap liar bukan hanya bentuk pelanggaran, tapi juga ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat

JURNALTIVI.COM, MAKASSAR – Korlantas Polri bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers untuk memaparkan berbagai langkah strategis dalam penegakan hukum di sektor lalu lintas, penanganan kecelakaan, serta penerapan sistem teknologi modern seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Brigjen Pol. Faizal menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari transparansi kinerja sekaligus pembuktian keseriusan kepolisian dalam membangun sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berteknologi tinggi.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pelanggaran dapat terpantau secara akurat dan ditindak sesuai aturan. Teknologi menjadi kunci untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Salah satu fokus utama Ditlantas Polda Sulsel adalah penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas (Dakgar). Melalui sistem ETLE yang kini diperluas jangkauannya, pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, hingga penggunaan ponsel saat berkendara dapat terdeteksi otomatis tanpa kehadiran langsung petugas di lapangan.

Exit mobile version