Hukum

Terbukti Mempersulit Proses Penyidikan Kades Tanam Buah Terancam Dinonaktifkan Dinas PMD Mamuju

359

“Kalau posisi Kades Tanam Buah sudah diketahui maka pihak penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Mamuju akan menjemput paksa,” kata Herman Basir.

Berita terkait, hadiri dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Kades Tanam Buah, yang tersangkut dugaan korupsi Dana Desa yang diduga merugikan keuangan negara sebesar 500 juta rupiah, menghilang dari penyidik setelah sempat diperiksa sekitar 30 menit di ruangan Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Mamuju.

“Tersangka Kades Tanam Buah (MN), sempat menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik sempat memeriksa tersangka beberapa waktu, menjelang Shalat Jumat, pemeriksaan dihentikan sementara. Pengacara Kades Tanam Buah minta izin untuk keluar bersama tersangka untuk Shalat,” ungkap Kadi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (21/11/2025).(m1)

Exit mobile version