Adapun ruang lingkup kerja sama yang mencakup:
1. Uji komunikasi berkala antara Indonesia, PNG, dan Timor Leste.
2. Joint SAR Exercise, yaitu latihan bersama tingkat sistem, posko, hingga manuver lapangan.
3. Joint SAR Operation, yaitu pelaksanaan operasi SAR bersama apabila terjadi kecelakaan di wilayah perbatasan.
Kerja sama ini sejalan dengan mandat internasional dari International Maritime Organization (IMO) dan International Civil Aviation Organization (ICAO), di mana Indonesia turut mendapatkan audit kesiapan secara berkala.
Didi menegaskan bahwa MOU yang telah ditandatangani dengan Timor Leste tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus diikuti program nyata yang terstruktur.
Karena itu, rapat koordinasi ini menjadi tahap konsolidasi untuk memperkuat substansi kerja sama sebelum dibawa ke pembahasan tingkat selanjutnya.
Dalam konteks wilayah, kantor SAR di Kupang, Maumere, dan Ambon merupakan unit yang berbatasan langsung dengan Timor Leste dan menjadi garda terdepan apabila terjadi kondisi kedaruratan.

















