Atas rangkaian informasi tersebut, Bung Salim mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan PT Pertamina (Persero) untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas usaha PT CJMS.
Menurutnya, Adapun pemeriksaan yang diminta adalah audit distribusi solar bersubsidi, verifikasi armada pengangkut, pengecekan tempat penampungan BBM,serta penelusuran dugaan keterlibatan pihak ketiga, termasuk oknum yang mengaku wartawan.
“Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan ke publik. Jika ada, proses secara hukum. Transparansi adalah kunci,” tegas Salim.
Secara organisasi Perjosi menolak keras segala bentuk penyalahgunaan profesi jurnalistik.
“Wartawan bukan alat pemerasan, bukan tameng bisnis ilegal. Jika ada yang mencatut profesi wartawan, maka harus ditindak secara etik dan hukum,”tutup.

















