Makassar, Jurnaltivi.com – Peristiwa mengenaskan terjadi di Jalan Opu Daeng Risaju, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulsel, Jumat 2 Januari 2026, malam.
Perselisihan antara kakak dan adik berujung maut dipicu persoalan sepele yakni hutang.
Kakak kandung tewas ditangan adiknya sendiri akibat tusukan benda tajam sebanyak 4 tusukan.
Ceritanya Arif ( adik kandung) menangih hutang sebesar 1 juta rupiah ke Tomo ( kakak kandung ), namun saat menangih hutang ke korban terjadi perselisihan yang berakhir penikaman.
” Korban alami 4 tusukan dibagian kanan tulang rusuk, dibagian siku bagian dalam 2 kali dan satu kali siku luar.” Ungkap Kompol Mustari Kapolsek Mamajang, kepada media dikantornya.
Mustari, dari hasil pemeriksaan awal pelaku mendatangi korban menangih hutang sebesar 1 juta kepada kakaknya, namun terjadi perselisihan yang berujung penusukan.
Lanjut Kapolsek Mamajang, setelah dilakukan olah TKP diamankan barang bukti satu buah senjata tajam jenis badik ( sajam khas Makassar ).
” Setelah dilakukan pemeriksaan disini ( Polsek Mamajang ), pelaku kami bawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Ujarnya.
