Mamuju, Jurnaltivi.com-Warga kelurahan Bebanga Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tolak kehadiran tambang batuan yang ada di Kelurahan Bebanga. Warga pemilik tambang,CV Sinar Harapan agar menutup tambang batuan yangagk beroperasi tersebut.
“Kegiatan tersebut diduga merupakan penambangan liar karena tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat, tidak melibatkan persetujuan warga terdampak serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan mengancam keselamatan, kesehatan, serta keberlangsungan kehidupan masyarakat di wilayah sekitar,” ungkap salah seorang tokoh pemuda Kelurahan Bebanga And Rahman, dalam keterangan tertulisnya sama media ini, Rabu (7/1/2026).
And Rahman, menambahkan, sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan warga menuntut, penghentian seluruh aktivitas penambangan yang dilakukan oleh CV Sinar Harapan.
“Pemerintah harus menindak tegas terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan. Pemerintah juga harus melindungi terhadap gak dan keselamatan ruang hidup terhadap masyarakat terdampak,” ujarnya.
