Edukasi

Dinsos P3A dan PMD Sulbar Perkuat Mekanisme Pengangkatan Anak 

278

Mamuju, Jurnaltivi.com-Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar pembahasan internal terkait mekanisme pengangkatan anak bersama Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos), Selasa, (13/1/2026).

 

Pembahasan ini dilakukan sebagai langkah penguatan tata kelola layanan pengangkatan anak agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Langkah tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni mempercepat pengentasan kemiskinan dan memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan, termasuk anak.

 

Dalam pertemuan tersebut dibahas secara komprehensif tahapan dan persyaratan pengangkatan anak, mulai dari pemenuhan administrasi, asesmen kelayakan calon orang tua angkat, pendampingan sosial, hingga mekanisme pengawasan pascapengangkatan. Bidang Rehsos sebagai unit teknis memaparkan peran strategisnya dalam melakukan pendampingan, penilaian sosial, serta pemberian rekomendasi sesuai standar yang berlaku.

Exit mobile version