Para pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, para pelaku mengambil sejumlah barang berharga berupa tiga buah tabung gas, satu set alat pancing, serta satu celengan berisi uang tunai sekitar Rp5.000.000.
3 orang pelaku spesialis pencurian rumah kosong ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 25 / I / 2026 / SPKT Polresta Mamuju, Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang kerap meresahkan masyarakat.
Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Ruang Resmob Polresta Mamuju, dan pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya barang bukti yang masih disembunyikan. Tambahnya
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan masing-masing.(m1)
