Enrekang, Jurnaltivi.com – Puluhan warga bermalam di kantor Polres Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan, buntut dari ditahannya tiga orang dari aliansi masyarakat AMPU karena diduga terlibat pengrusakan dan penganiayaan kariawan di kantor PTPN XIV Maroangin.
Aksi bermalam di kantor Polres Enrekang ini dilakukan warga AMPU sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap tiga orang warga yang ditetapkan jadi tersangka, oleh Tim Sat Reskrim Polres Enrekang setelah melalui serangkaian penyelidikan. (Tim/ JTV)


















