Mamuju, Jurnaltivi.com-Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Sulbar menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan angkutan perintis DAMRI, Jumat 30 Januari 2026.
Rapat evaluasi ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM), dalam membangun infrastruktur dan meningkatkan konektivitas antar wilayah.
Menindaklanjuti arahan dan petunjuk Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, Kepala Bidang LLAJ, Akbar Atjo, menyampaikan bahwa hasil evaluasi menunjukkan sejumlah trayek perintis yang telah beroperasi selama lima tahun dinilai sudah berjalan dengan baik dan akan dievaluasi untuk dihentikan.
“Trayek yang selama ini sudah berjalan dengan baik dan telah beroperasi selama lima tahun akan dievaluasi untuk dihentikan. Selanjutnya, akan diusulkan trayek baru oleh masing-masing kabupaten untuk wilayah terpencil yang belum terlayani angkutan umum,” ujar Akbar.
