“Hal ini menjadi perhatian DPRD dalam rangka pengawasan serta optimalisasi kontribusi sektor perikanan terhadap PAD daerah,” ujarnya.
RDP tersebut juga menjadi ruang bagi anggota DPRD untuk memberikan tanggapan atas hasil kunjungan kerja serta mengevaluasi pelaksanaan regulasi perizinan dan pengelolaan lingkungan oleh perusahaan tambak udang vaname.
Rapat dihadiri Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, Muh. Dasri, S.Pd., M.A.P., Sekretaris DPRD Mansur, S.Sos., M.A.P., serta sejumlah anggota DPRD di antaranya H. Saifuddin A. Baso, SE., M.Si., Edhy Perdana Putra, S.Kel., Farid Zuniawansyah, S.Sos., Muslihat Kamaluddin, S.Sos., M.A.P., Arham Bustaman, Adi Nur Cahyo, SM., dan Putu Sulaksana, SH.
Turut hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Pasangkayu, Imran Makmur; Kepala DPMPTSP Muh. Hatta bersama Kabid Hendra; Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Afriani Ilyas bersama Kabid Abd. Rahman; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hj. Darnawati bersama Kabid Aswan; serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Andi Baso bersama Kabid Baharuddin.(**)

















