Makassar, Jurnaltivi.com – Ketua Umum Perserikatan Jurnalist Siber Indonesia (PERJOSI), Salim Djati Mamma, akan melaporkan Andi Barlianto Asapa, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Selatan, ke polda sulsel.
Laporan tersebut terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan pemerasan, yang disebut terjadi dalam proses pengurusan jabatan Ketua DPW Perindo Sulsel. Kamis (5/2/2026).
Langkah hukum itu mendapat dukungan penuh dari Ketua DPW Partai Perindo Sulsel saat ini, Abd Hayat Gani, yang mengaku juga menjadi korban dugaan praktek serupa oleh Andi Barlianto Asapa, yang kini menjabat sebagai Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan di internal Partai Perindo.
Menurut korban Salim Djati Mamma, dugaan penipuan bermula ketika Andi Barlianto Asapa masih menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Perindo. Saat itu, Salim diminta menyerahkan uang dalam jumlah ratusan juta rupiah, dengan dalih untuk melancarkan proses penunjukannya sebagai Ketua DPW Perindo Sulsel.
“Dana tersebut diminta dengan janji jabatan Ketua DPW Perindo Sulsel, bahkan yang bersangkutan menjual nama mantan Sekjen Perindo, Andi Yuslim Patawari (AYP),”ungkap Salim.

















