Mamuju, Jurnaltivi.com-Upaya mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat terus dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Bapenda Sulbar). Melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, layanan Samsat Keliling (Samkel) kembali digelar di kawasan Pasar Tasiu, Kecamatan Kalukku, Mamuju, Jumat 6 Maret 2026 dan disambut antusias oleh para wajib pajak.
Dalam kegiatan tersebut, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju berhasil mencatat penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp6,2 juta. Penerimaan tersebut berasal dari pembayaran pajak 2 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat yang memanfaatkan layanan Samkel di lokasi tersebut.
Layanan Samkel merupakan salah satu strategi jemput bola yang dilakukan pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya, khususnya bagi warga yang berada jauh dari kantor pelayanan Samsat.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari langkah strategis dalam mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas bagi masyarakat.


















