Berita

Wakaf Rumah Mengaji : Langkah Mulia Pengembangan Kegiatan Keagamaan Di Bantaeng Sulsel

233
×

Wakaf Rumah Mengaji : Langkah Mulia Pengembangan Kegiatan Keagamaan Di Bantaeng Sulsel

Sebarkan artikel ini

Pelaksanaan Penandatanganan Ikrar Wakaf Rumah Mengaji 

Bantaeng, Jurnaltivi.com – Sebuah langkah mulia dalam pengembangan kegiatan keagamaan kembali terwujud melalui pelaksanaan penandatanganan ikrar wakaf sebuah rumah yang akan dimanfaatkan sebagai Rumah Mengaji dan pusat kegiatan keagamaan Yayasan Husnuddin WalAmien.

Kegiatan ikrar wakaf ini dilaksanakan pada Tanggal 6 Maret 2026 bertepatan dengan 16 Ramadhan 1447 H yang berlangsung dengan penuh khidmat dan rasa Syukur di Kabupaten Bantaeng.

“Wakaf ini merupakan amanah yang sangat berharga dan akan dikelola dengan penuh tanggung jawab agar dapat menjadi pusat kegiatan dakwah, pendidikan Al-Qur’an, serta pembinaan umat,”ujar Pemerima Wakaf Rosmawar Sahabuddin.

Dalam sambutannya, Dr. Agustina Abdullah mengatakan bahwa wakaf merupakan salah satu amalan yang tidak hanya bermanfaat bagi penerima, tetapi juga terus mengalirkan pahala bagi pemberinya selama harta tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

Rumah tersebut diwakafkan oleh Ibu Rosmawar Sahabuddin, S.Pd., yang dengan penuh keikhlasan menyerahkan rumahnya untuk dimanfaatkan sebagai tempat pembinaan umat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *