Edukasi

Pemprov Sulbar Terbitkan Surat Edaran Pemberian THR dan BHR untuk Ojek Online dan Kurir 

229
×

Pemprov Sulbar Terbitkan Surat Edaran Pemberian THR dan BHR untuk Ojek Online dan Kurir 

Sebarkan artikel ini

Suhendra berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi wujud tanggung jawab sosial dunia usaha dalam mendukung kesejahteraan pekerja di Sulawesi Barat.

“Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa momentum hari raya menjadi kebahagiaan bersama, baik bagi pekerja, buruh, maupun para pengemudi dan kurir online yang telah bekerja keras mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” tutupnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *