Ia menambahkan, sebelumnya program seperti ini belum pernah ada. Namun Gubernur memahami peran penting kepala desa sebagai pemerintahan terdepan yang langsung berhadapan dengan masyarakat.
Karena itu, ia meminta seluruh aparat desa agar menjalankan program tersebut sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
“Ini program yang sangat baik. Karena itu harus dikerjakan sesuai juknis dan aturan yang ada. Kita tidak ingin ada persoalan di kemudian hari. Niat baik gubernur ini harus kita jalankan dengan baik agar benar-benar berdampak bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka mengatakan program tambahan penghasilan tersebut merupakan bentuk komitmennya untuk memperhatikan kesejahteraan aparat desa.
Menurutnya, kepala desa dan perangkat desa memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan pemerintahan serta melayani masyarakat, sementara penghasilan yang mereka terima selama ini masih terbatas.
“Kepala desa gajinya kecil, sementara tanggung jawabnya besar. Dana desa juga sekarang mengalami pemotongan. Karena itu, sebagai bentuk komitmen saya, program tambahan penghasilan ini kita hadirkan,” ujar Suhardi Duka.


















