JURNALTIVI.COM, MAKASSAR – Pemusnahan 25 kilogram barang bukti narkoba jenis kokain yang ditemukan terdampar di pesisir Kabupaten Kepulauan Selayar. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
Pemusnahan dilakukan usai barang bukti diserahkan Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen Bangun Nawoko ke Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Pemusnahan menggunakan Mobil Incinerator milik BNN di halaman Mapolda Sulsel, Senin (16/3/2026).

















