Berita

Ini Kata Ketum Perjosi Isu dugaan perselingkuhan menyeret nama pejabat daerah beredar di media namun tanpa langkah hukum, tekanan publik Jadi Bola Liar

657
×

Ini Kata Ketum Perjosi Isu dugaan perselingkuhan menyeret nama pejabat daerah beredar di media namun tanpa langkah hukum, tekanan publik Jadi Bola Liar

Sebarkan artikel ini

Makassar, Jurnaltivi.com — Isu sensitif yang menyeret nama Bupati Husniah Talenrang terus bergulir dan kini memasuki fase yang lebih luas, dari media sosial sulsel hingga perbincangan sorotan publik yang lebih besar.

Dugaan kedekatan pribadi dengan seorang konsultan politik, Basri Kajang, menjadi inti dari isu yang berkembang. Narasi tersebut beredar cepat, diperkuat oleh berbagai keterangan yang belum terverifikasi secara hukum.

Pihak Bupati telah menyampaikan bantahan. Informasi tersebut dinyatakan tidak benar, namun hingga saat ini, satu hal belum terlihat di ruang publik, dan langkah hukum untuk membuktikan bantahan tersebut.

Dalam konteks pejabat publik, isu yang menyentuh ranah pribadi tidak lagi sekadar persoalan individu, ini bersinggungan langsung dengan integritas jabatan, kepercayaan publik, kehormatan sosial serta nama baik keluarga besar, hal itu disampaikan Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Ketum Perjosi), Salim Djati Mamma, Kamis (26/3/2026)

Menurutnya, Masyarakat Kabupaten Gowa yang menjunjung tinggi nilai sosial dan moral, setiap isu yang menyentuh kehormatan memiliki dampak yang luas, karena itu, perkembangan isu ini tidak berhenti sebagai perbincangan biasa. Ia berkembang menjadi perhatian yang lebih serius.

Informasi yang beredar di ruang publik sebagian besar merujuk pada keterangan seorang sumber berinisial NRL, yang disebut sebagai mantan pegawai di lingkungan Rumah Jabatan. Selain itu, muncul pula narasi yang menyebut adanya dinamika personal yang melibatkan pihak lain, termasuk keluarga dari individu yang disebut dalam isu tersebut.

Bung Salim mendesak Bupati Gowa Husni Talenrang, agar melakukan Tindakan, agar didukung bukti hukum, sehingga menghilangkan dugaan negative dari Masyarakat, khususnya Kabupaten Gowa.

Tekanan paling tegas dari Ketum Perjosi, mengungkapkan, bahwa ia secara terbuka mengingatkan agar seorang kepala daerah tidak cukup hanya memberikan bantahan, tetapi harus mengambil langkah konkret melalui jalur hukum.

“Kalau itu tidak benar, jangan hanya dibantah. Laporkan secara resmi. Itu bentuk ketegasan sebagai pemimpin,” ujarnya.

Menurutnya, langkah hukum harus diarahkan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi, sumber yang menyampaikan dugaan, Media yang mempublikasikan, serta pihak-pihak yang memperluas penyebaran

“Kalau perlu, kejar sumbernya. Kejar NRL sebagai penyampai informasi. Laporkan juga media yang memuat jika memang tidak benar. Itu mekanisme yang sah,”tegasnya.

Bung Salim sapaan akrab Ketum Perjosi juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi melalui forum resmi.

“Harus ada konferensi pers terbuka. Jangan hanya terbatas pada media lokal atau internal. Ini sudah menjadi konsumsi publik yang lebih luas,”beber Eks Wakil Ketua PWI Sulsel ini.

Dalam keterangannya, Asesor BNSP ini juga menyoroti bahwa isu ini tidak berdiri sendiri, selain menyangkut jabatan sebagai kepala daerah, isu ini juga berkaitan dengan lingkungan keluarga yang dikenal memiliki posisi strategis di institusi Kepolisian.

Hal ini, menurutnya, justru memperkuat alasan mengapa langkah hukum perlu segera dilakukan.

“Semakin besar posisi, semakin besar tanggung jawab untuk memberikan kejelasan,”tambahnya Adik kandung mantan Wakabareskri Polri.

Ketum Perjosi memberikan peringatan tegas terkait potensi dampak jika isu ini tidak ditangani melalui jalur hukum.

“Kalau tidak diselesaikan, ini akan jadi bola liar. Hari ini satu pejabat, besok bisa banyak. Tanpa pembuktian, semua bisa diseret isu,”tutup Bung Salim

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *