Edukasi

Gubernur Sulabr Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 Tepat Waktu, BPK RI Beri Apresiasi

32
×

Gubernur Sulabr Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 Tepat Waktu, BPK RI Beri Apresiasi

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Jurnaltivi.com-Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulbar.

Penyerahan dilakukan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulbar, Jalan H. Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar pada, Selasa 31 Maret 2026.

Laporan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulbar, Frider Sinaga yang turut dihadiri para bupati se-Sulawesi Barat.

Dalam sambutannya Gubernur Suhardi Duka menyampaikan bahwa selaku pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan kewajiban menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Menyusun APBD perencanaanya harus baik, harus runut. Sumber keuangannya harus memiliki landasan. Baik itu peraturan menteri keuangan maupun peraturan daerah karena APBD harus jelas,” ujar Suhardi Duka.

Dihadapan para bupati, Gubernur menekankan, jika sekiranya ada orang kaya yang ingin nyumbang APBD, itu tidak bisa kalau tindak punya landasan sumber keuangannya. Begitupun dalam penyelenggaraanya harus betul-betul runut perencanaanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *