Sebagai bagian dari upaya menjaga kenyamanan masyarakat, Pertamina bersama pengelola SPBU juga menyiagakan petugas marshall di sejumlah titik untuk membantu pengaturan antrean, sehingga proses pengisian dapat berlangsung lebih tertib dan aman.
Masyarakat diharapkan untuk selalu menggunakan layanan di lembaga penyalur resmi agar mendapatkan BBM dengan kualitas terjamin dan harga sesuai ketentuan. Apabila menemukan kendala layanan atau indikasi pelanggaran di lapangan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 sebagai saluran resmi pengaduan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas pasokan energi melalui distribusi yang andal, pengawasan berkelanjutan, serta koordinasi aktif dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi secara optimal. (*)

















