Mamuju,Jurnaltivi.com-RSUD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Mandiri Tahun 2026, yang berlangsung pada Senin, 13 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Bidang Perencanaan dan Pengembangan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan perangkat daerah.
Rapat dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pengembangan, Data dan Informasi (PDI) Haisa Husain serta diikuti oleh para pejabat eselon III dan IV, Tim Pelayanan Publik, serta staf terkait. Pelaksanaan kegiatan ini juga sejalan dengan Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam mendorong pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih akuntabel dan responsif.
Dalam pembahasan rapat, disepakati sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan mutu layanan. Di antaranya adalah penambahan dokumentasi hasil pelayanan berupa tampilan foto pada TV display dalam bentuk tangkapan layar (screenshot) sebagai bagian dari standar pelayanan mutu. Selain itu, standar pelayanan akan dilakukan peninjauan secara berkala setiap dua tahun, serta disusun berita acara sebagai bentuk pembaruan standar pelayanan.
