Hukum

Polisi Gerebek Tiga Titik Tambang Ilegal di Kalumpang, Diduga Pemodal Anggota Dewan dan Kades 

197
×

Polisi Gerebek Tiga Titik Tambang Ilegal di Kalumpang, Diduga Pemodal Anggota Dewan dan Kades 

Sebarkan artikel ini

Untuk kerusakan lokasi yang ada di tiga titik tersebut, di lokasi pertama diperkirakan mencapai 10 hektar. Untuk di lokasi kedua diperkirakan kerusakan mencapai 5 hektare dan untuk lokasi ke tiga diperkirakan jauh lebih besar karena menggunakan jerigen sekitar 10 diperkirakan setiap harinya menggunakan bbm sekitar 300 liter.

Dalam oprasi penggerebekan tambang ilegal kali ini polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan sebanyak 21 orang saksi. Semua saksi yang diperiksa terdiri dari pekerja tambang yang ada di tiga lokasi di Desa Karataun.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *