BeritaNasional

BAZNAS Enrekang Ajak Masyarakat Berkurban Melalui Lembaga Resmi, Pastikan Sesuai Syariat dan Tepat Sasaran

502
×

BAZNAS Enrekang Ajak Masyarakat Berkurban Melalui Lembaga Resmi, Pastikan Sesuai Syariat dan Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

Enrekang, Jurnaltivi.com – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang mengajak masyarakat untuk menunaikan ibadah kurban melalui lembaga resmi yang amanah dan terpercaya.

Ajakan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Baznas Enrekang, Dirhamza, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/5/2026).

Menurut Dirhamza, ibadah kurban tidak hanya sekadar menyembelih hewan, tetapi juga memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai dengan syariat Islam serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kurban bukan hanya tentang beribadah, tapi juga memastikan setiap prosesnya tepat sesuai syariat. Mulai dari pemilihan hewan hingga penyalurannya harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui Baznas, masyarakat tidak perlu khawatir karena seluruh proses kurban dilakukan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.

Dirhamza juga mengimbau masyarakat untuk memilih hewan kurban terbaik serta menyalurkannya melalui lembaga yang amanah agar manfaatnya dapat dirasakan oleh para penerima yang berhak.

Pilih hewan terbaik, salurkan melalui yang amanah, dan pastikan manfaatnya sampai ke mereka yang membutuhkan,” tambahnya.

Sebelumnya, Baznas Enrekang juga telah melaksanakan pelatihan bagi panitia kurban terkait syarat dan ketentuan hewan kurban sesuai syariat Islam. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pelaksanaan kurban berjalan dengan baik, benar, dan sesuai aturan.

Untuk memudahkan masyarakat, Baznas Enrekang menyediakan beberapa pilihan layanan penyaluran kurban. Selain melalui transfer rekening, masyarakat juga dapat datang langsung ke kantor Baznas Enrekang untuk melakukan pendaftaran dan pembayaran kurban.

Adapun pembayaran melalui transfer dapat dilakukan ke rekening berikut:

· BSI: 100.078.2854

· BNI: 777.4040.408

Atas nama: Badan Amil Zakat Nasional

Selain itu, layanan kurban juga tersedia secara online melalui situs resmi di Baznas.go.id/kurban. (Tim/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *