Pangkep, Jurnaltivi.com – Rencana pemberangkatan 21 istri anggota DPRD Kabupaten Pangkep ke Bali dengan label “studi tiru” tak lagi sekadar agenda perjalanan dinas. Di balik anggaran Rp 148 juta, yang disebut sebagai bagian dari total Rp 200 juta.
Ketum PERJOSI, secara terbuka mempertanyakan arah dan dasar kegiatan tersebut. Ia menilai, ketika peserta bukan pejabat publik, tidak memiliki mandat jabatan, namun tetap dibiayai oleh APBD, maka persoalannya bergeser dari sekadar kegiatan menjadi isu serius tata kelola anggaran.
Di sisi lain, penjelasan kegiatan yang disampaikan panitia, mulai dari kunjungan ke UMKM, pabrik oleh-oleh, hingga agenda ke DPRD Gianyar dan industri batik, belum menjawab pertanyaan mendasar, apa output konkret bagi masyarakat, dan mengapa peserta berasal dari lingkar terbatas. Tanpa jawaban itu, program ini rawan dipersepsikan sebagai perjalanan yang dipoles dengan narasi studi tiru.
Kontradiksi pernyataan antar pejabat kian memperkeruh situasi. Kepala dinas mengakui adanya anggaran, sementara Sekretariat DPRD justru menyatakan tidak mengetahui program tersebut. Di titik inilah, sorotan publik mengarah pada satu simpul krusial, apakah ini program resmi pemerintah, atau sekadar agenda yang menemukan jalannya sendiri dalam sistem anggaran.
