Hukum

Polisi Kembali Ungkap Tambang Emas Ilegal di Kecamatan Bonehau 7 Penambang dan 1 Oprator Alat Berat Diamankan

72

Dari hasil pengungkapan tambang emas ilegal tersebut polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 unit excavator. Mesin pompa air, 11 lembar karpet, talang, dulang, 3 jerigen untuk muat solat kapasitas 35 liter.

“Solat yang digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal tersebut merupakan solat ilegal. Dalam seharinya diperkirakan tambang emas ilegal tersebut membutuhkan 150 liter hingga 200 liter solar,” bebernya

Selain itu polisi juga berhasil menyita 4 gram emas sari hasil penambangan sekitar 1 jam. Emas itu ikut diamankan dan akan dijadikan barang bukti.

Aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Bonehau tersebut sudah berlangsung sekitar 2 minggu. Aktivitas penambangan dilakukan oleh pelaku fambang ilegal tersebut berlangsung saat jam 00.00 wita. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas agar tidak tercium aktivitasnya.

Saat ini 9 orang yang sudah dipelsa penyidik tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Pihak penyidik untuk saat ini masih melakukan perlengkapan berkas untuk dilangsungkan gelar perkara.

Exit mobile version