Kasi Intel Kejari Mamuju, Antonius, membenarkan laporan dugaan korupsi gedung Balaikota Mamuju dari anggota HMI Cabang Manakarra.
“Untuk sementara laporan ini sudah kami terima dan laporan ini akan kami tindak lanjuti. Yang dilaporkan oleh HMI Cabang Manakarra untuk saat ini dugaan pelanggaran dalam proses pembangunan gedung Balaikota Makassar,” ujar Antonius pada wartawan.(m1)
