Berita

Ketua Umum PERJOSI Desak Pemerintah Hentikan Pelabelan Sepihak “Hoaks” terhadap Produk Jurnalistik

134

“Kalau pemerintah atau pejabat mengatakan sebuah berita hoaks, maka harus dijelaskan bagian mana yang tidak benar, data pembandingnya apa, dan di mana letak kesalahannya. Jangan hanya membuat pernyataan umum yang akhirnya menggiring opini publik seolah media menyebarkan kebohongan,”ungkapnya.

Menurut Bung Salim, dalam praktiknya terdapat sejumlah kasus di Indonesia yang pada awal kemunculannya sempat dibantah, dianggap rumor, bahkan disebut hoaks, namun pada perkembangan berikutnya justru terbukti memiliki dasar fakta dan menjadi perhatian penegak hukum maupun lembaga negara.

Ia mencontohkan berbagai pemberitaan mengenai dugaan korupsi proyek pemerintah, persoalan mafia anggaran, konflik kepentingan pengadaan barang dan jasa, hingga laporan masyarakat terkait pelayanan publik yang awalnya dibantah keras, tetapi kemudian berkembang menjadi penyelidikan aparat penegak hukum atau temuan lembaga pengawas negara.

“Kita pernah melihat berbagai kasus nasional yang pada awalnya dianggap isu liar atau disebut tidak benar, tetapi akhirnya terbukti dan diproses secara hukum. Ini menunjukkan bahwa pemerintah maupun pejabat publik harus berhati-hati sebelum melabeli sebuah berita sebagai hoaks,”terangnya.

Exit mobile version