Jakarta, Jurnaltivi.com – Fenomena pelabelan “hoaks” terhadap pemberitaan media kembali mendapat sorotan. Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI), Salim mDjati Mamma, meminta pemerintah daerah hingga pusat tidak gegabah menyebut produk jurnalistik sebagai hoaks tanpa penjelasan terbuka, data pembanding, serta mekanisme klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Menurut Salim, belakangan muncul kecenderungan di berbagai daerah maupun institusi tertentu yang langsung memberi label hoaks terhadap berita-berita yang memuat kritik, pengawasan anggaran, pelayanan publik, proyek pemerintah, hingga dugaan penyimpangan kebijakan.
Padahal, kata dia, tidak sedikit pemberitaan tersebut diproduksi media melalui proses jurnalistik yang melibatkan peliputan lapangan, wawancara narasumber, pengumpulan dokumen, hingga upaya konfirmasi kepada pihak terkait.
“Yang menjadi persoalan hari ini adalah ketika istilah hoaks digunakan terlalu mudah terhadap berita media. Seolah-olah setiap kritik atau pemberitaan yang dianggap mengganggu langsung dicap sebagai berita bohong. Ini berbahaya bagi demokrasi dan membingungkan masyarakat,”ujar Ketum Perjosi Salim Djati Mamma, Jumat (22/5/2026).
