BERITAHUKUM

Tim Resmob Polres Enrekang Gerak Cepat, Kurang dari 24 Jam Pelaku Penganiayaan di Pesta Nikah Anggeraja Ditangkap

1239
×

Tim Resmob Polres Enrekang Gerak Cepat, Kurang dari 24 Jam Pelaku Penganiayaan di Pesta Nikah Anggeraja Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Enrekang, Jurnaltivi.com – Aksi cepat jajaran Polsek Anggeraja bersama Tim Resmob Polres Enrekang membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam, seorang pria diduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di sebuah pesta pernikahan di Kecamatan Anggeraja berhasil diringkus.

Pelaku yang diketahui bernama J (39), petani asal Dusun Lempan, Desa Salu Dewata, itu ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di rumah kebun keluarganya di dusun yang sama, pada Minggu siang (24/5/2026).

Iya, pelaku kita amankan Tim Resmob dipimpin Kanit Resmob Polres Enrekang Aipda Andi Satri Hadi, S.H. Dia sempat kabur dan bersembunyi,” ujar sumber kepolisian di Enrekang, Minggu (24/5/2026).

Insiden ini bermula dari pesta pernikahan yang digelar di rumah korban, Sabtu malam (23/5) sekitar pukul 23.30 Wita. Suasana semarak saat hiburan musik berlangsung, seorang warga berinisial S bersama rekannya asyik berjoget dengan penyanyi.

Namun, situasi berubah panas. Pelaku J yang tiba-tiba naik ke panggung hiburan langsung menegur S dan rekannya. Dalam kondisi emosi, J diduga mengeluarkan sebilah badik, sontak membuat para tamu panik.

Korban berinisial KSR, yang tak lain adalah ipar dari pelaku, berusaha melerai. Tapi nahas, saat korban berusaha menahan tangan pelaku, badik itu justru mengenai jari tangan kiri korban. Akibatnya, korban harus mendapat satu jahitan.

Kapolsek Anggeraja melalui tim gabungan membenarkan, usai kejadian polisi langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, hingga memburu pelaku. Berkat informasi intelijen, tim Resmob pun bergerak dan meringkus J di rumah kebun keluarganya.

Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini sudah diamankan di Mapolsek Anggeraja untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, kejadian ini dipicu oleh kesalahpahaman dan emosi sesaat saat hiburan pesta berlangsung.

Pascapenangkapan, polisi memastikan situasi di Dusun Lempan tetap kondusif. Personel gabungan terus melakukan monitoring dan pendekatan ke kedua keluarga untuk mencegah konflik susulan.

Perkembangan kasus akan dipaparkan resmi lewat konferensi pers Humas Polres Enrekang,” pungkasnya. (Tim/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *