Makassar, Jurnaltivi.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar melakukan penindakan besar-besaran terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas serta aktivitas pengendara yang dinilai meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang berlangsung selama kurang lebih dua pekan, polisi berhasil mengamankan ratusan kendaraan sebagai barang bukti.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana mengatakan, langkah tegas tersebut dilakukan sebagai respons atas banyaknya laporan masyarakat terkait keberadaan kelompok geng motor yang kerap beraktivitas pada sore hingga malam hari dan menimbulkan keresahan.
“Penindakan ini dilakukan karena banyaknya laporan kepada kami tentang geng motor yang berseliweran di malam hari maupun sore hari, Senin (7/9/2026) di halaman polrestabes makassar”ujar Kapolrestabes makassar Kombes Pol. Arya Perdana.
Operasi yang dipimpin Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Siska Dwimarita Susanti itu berhasil mengamankan sebanyak 355 unit kendaraan yang kedapatan melakukan berbagai pelanggaran. Kendaraan tersebut diamankan karena tidak memenuhi standar maupun melanggar ketentuan administrasi berkendara.















