BeritaHallo PolisiPendidikan

LBH Anak Rakyat Dampingi Muhammad Yusran Mantan Guru SMAN 5 Makassar Menanti Keadilan

17
×

LBH Anak Rakyat Dampingi Muhammad Yusran Mantan Guru SMAN 5 Makassar Menanti Keadilan

Sebarkan artikel ini

Berawal dari pelaporan dugaan pungli

JURNALTIVI.COM, MAKASSAR – Jalan panjang mencari keadilan : akhirnya pada tanggal 8 Mei 2026, Muhammad Yusran, berkonsultasi hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum Anak Rakyat terkait kasus hukum yang menimpanya pada tahun 2017 silam.

Karnawan, SH. Direktur Utama LBH Anak  Rakyat, kepada media, Kamis 25 Juni 2026 di Kantor LBH Anak Rakyat di Jalan AP Pettatani, Makassar, menjelaskan bahwa kasus hukum yang menimpa Muhammad Yusran, seorang guru di SMAN 5 Makassar ini, bermula pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2016/2017 di SMAN 5 Makassar.

Lanjutnya, pada bulan Juli-Agustus 2016, SMAN 5 Makassar menerima tambahan tiga rombongan belajar atau sebanyak 108 siswa tambahan berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Makassar yang turut dihadiri Dinas Pendidikan Kota Makassar dan sejumlah kepala sekolah negeri di Kota Makassar.

” Sehubungan dengan penambahan peserta didik tersebut, sejumlah orang tua siswa memberikan sumbangan secara sukarela guna menunjang perbaikan sarana dan prasarana sekolah.” Katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *