Kegiatan sidak ini merupakan bentuk sinergi antara Polres Enrekang, Pemkab Enrekang, Kejaksaan Negeri Enrekang, dan Satgas Ketahanan Pangan dalam memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan sesuai aturan.
Dengan pengawasan langsung di lapangan, diharapkan tidak terjadi penyimpangan dalam pendistribusian LPG 3 kg sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan stabilitas harga tetap terjaga di wilayah Kabupaten Enrekang. (Tim/JTV)















