Enrekang, Jurnaltivi.com – Menyusul adanya informasi kelangkaan LPG 3 kg di wilayah Kabupaten Enrekang, Polres Enrekang bersama Pemerintah Kabupaten Enrekang dan Satgas Ketahanan Pangan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah pangkalan dan agen LPG 3 kg, Senin (10/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.10 Wita ini dipusatkan di depan Polsek Enrekang dan melibatkan jajaran pejabat terkait. Sidak dilakukan sebagai langkah pengawasan menyeluruh terhadap ketersediaan stok, mekanisme distribusi, hingga harga jual LPG 3 kg di tingkat pangkalan dan masyarakat.
Rombongan yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Sekda Enrekang merangkap Kadis Perindag Enrekang Drs. M. Zulkarnain Kara, A.P., M.Si., Wakapolres Enrekang KOMPOL Ali Maksun, S.Sos., M.M., Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Enrekang Gaswan, S.S., M.A.P., serta Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Enrekang drg. Sri Siswaty Zaenal, M.Adm.Kes.
Turut hadir Kapolsek Enrekang AKP Lukman, S.H., Kasat Intelkam Polres Enrekang AKP Deddy Alfa Lobo, S.H., M.M., Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Enrekang Mutmainnah, S.H., Kabid Perdagangan Disperindag Safri Ramadhan, S.E., Kanit Tipiter Ipda Andi Ferdi Gurdianto, S.H., M.A.P., serta personel Satgas Ketahanan Pangan Kabupaten Enrekang.
Tim melakukan pengecekan langsung di lapangan dengan memantau kondisi stok serta alur distribusi LPG 3 kg mulai dari agen, pangkalan hingga sampai ke tangan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Enrekang KOMPOL Ali Maksun memberikan sejumlah imbauan tegas kepada pemilik dan pengelola pangkalan LPG 3 kg.
LPG 3 kg wajib dijual sesuai dengan ketentuan harga yang telah ditetapkan dan mengutamakan masyarakat di sekitar wilayah pangkalan sebagai konsumen,” ujar Wakapolres.
Ia juga mengingatkan agar para pengelola tidak melakukan penimbunan atau menahan stok LPG 3 kg demi mencari keuntungan yang lebih besar. Pangkalan juga dilarang menjual LPG 3 kg kepada pihak yang tidak berhak maupun melayani pembelian dalam jumlah yang tidak wajar.
Pangkalan harus turut membantu pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga LPG 3 kg di tengah masyarakat. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentunya akan dilakukan pembinaan dan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kegiatan sidak ini merupakan bentuk sinergi antara Polres Enrekang, Pemkab Enrekang, Kejaksaan Negeri Enrekang, dan Satgas Ketahanan Pangan dalam memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan sesuai aturan.
Dengan pengawasan langsung di lapangan, diharapkan tidak terjadi penyimpangan dalam pendistribusian LPG 3 kg sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan stabilitas harga tetap terjaga di wilayah Kabupaten Enrekang. (Tim/JTV)



















