BERITAEDUKASIHUKUM

Warga Dua Desa di Enrekang Berdamai, Polres Fasilitasi Restorative Justice

875
×

Warga Dua Desa di Enrekang Berdamai, Polres Fasilitasi Restorative Justice

Sebarkan artikel ini

Camat Bungin Ilham Akbar Eka Yudha menyambut baik perdamaian ini. Ia berharap kesepakatan yang dicapai dijaga bersama dan jadi pembelajaran agar persoalan serupa tak terulang.

Penyelesaian melalui Restorative Justice ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi polisi, pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Polres Enrekang berharap perdamaian tak berhenti di ruang mediasi. Namun benar-benar diwujudkan sehari-hari dengan kembali membangun komunikasi, saling menghormati, dan melupakan dendam di antara kedua pihak. (Tim/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *