Sementara Arni Yonathan selaku pengacara yang ditunjuk keluarga Stoner melakukan pendampingan hukum menjelaskan bahwa, bukti permulaan awal dalam menentukan kasus hilangnya stoner sudah cukup, sehingga pihak pengacara meminta dengan tegas, agar penyidik polres toraja utara lebih fokus menangani kasus laporan hilannya stoner yang sudah berjalan tiga setengah tahun.
“Bukti permulaan awal dalam menentukan kasus hilangnya stoner sudah cukup, sehingga pihak kami meminta penyidik polres toraja utara lebih fokus menangani kasus laporan hilannya stoner yang sudah berjalan tiga setengah tahun”. Tegas Arni Yonathan, Kuasa Hukum Keluarga Stoner.
Selain itu, Arni Yonathan juga berharap ada kepastian hukum, baik dari stoner yang dilaporkan hilang maupun keluarga stoner, sehingga kasus yang kembali viral setelah tiga setengah tahun mandek dikepolisian tersebut bisa tuntas dengan baik.(Joni/JTV)















