BERITA

Bantah Pemberitaan Proyek Stasiun Ma’rang Tak Berizin, La’lang : Miliki Izin Tambang Dan Material

28
×

Bantah Pemberitaan Proyek Stasiun Ma’rang Tak Berizin, La’lang : Miliki Izin Tambang Dan Material

Sebarkan artikel ini

Pangkep, Jurnaltivi.com – Pengelola tambang galian C yang mengerjakan Proyek pembangunan jalan akses Stasiun Ma’rang dan fasilitas pendukung lainnya di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), membantah sejumlah pemberitaan yang beredar di beberapa media online maupun media sosial yang menyebut melakukan kegiatan secara ilegal serta beroperasi tanpa izin.

La’lang, menjelaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. kegiatan operasional di wilayah proyek stadiun ma’rang memiliki izin, tidak sebagaimana yang diberitakan.

“Kami perlu meluruskan informasi yang berkembang. Yang Mengatakan material yang di gunakan itu ilegal, itu sudah resmi dan memiliki izin baik tambang maupun materialnya legal.kepada media kamis (24/9/2026) ”ujar la’lang

Di tengah informasi maraknya dugaan aktivitas tambang galian C ilegal di beberapa titik di Kabupaten Pangkep, tim dari ormas semut hitam indonesia yang di ketua sarifudin langsung meninjau lapangan aktivitas proyek tersebut.

Pupud mengatakan tidak ada yang ganjal dari proyek pembangunan jalan akses Stasiun Ma’rang di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *