BERITA

DPRD Enrekang Sahkan Perda Perubahan APBD 2026, Waktu Efektif Tinggal 3 Bulan

77
×

DPRD Enrekang Sahkan Perda Perubahan APBD 2026, Waktu Efektif Tinggal 3 Bulan

Sebarkan artikel ini

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati mengingatkan para kepala perangkat daerah bahwa setelah Perda tentang Perubahan APBD 2026 ditetapkan, tugas mereka tidak ringan. Waktu pelaksanaan yang mendekati akhir tahun anggaran membuat para kepala perangkat daerah harus proaktif menyusun Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) pada SKPD yang dipimpin.

Usai kegiatan, Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu mengatakan rapat tersebut membahas sejumlah hal, mulai dari belanja pegawai, modal, infrastruktur, pembayaran utang, dan sebagainya. Intinya, arah perubahan ini fokus pada pemenuhan belanja pegawai yang masih kurang dan infrastruktur di Kabupaten Enrekang.

“Semua fraksi setuju,” tegas Ikrar kepada kepada Jurnaltivi.com, Jumat (25/9/2026).

Ditanya soal anggaran yang menonjol, Ikrar mengatakan infrastruktur di PU, Perkim, Pertanian, termasuk pendidikan. “Itu karena biasanya ada bantuan dari pusat,” ujarnya.

Lingkungan Hidup juga masuk dalam catatan kami dalam penanganan sampah. Kemudian kebencanaan, karena dalam menghadapi El Nino, kami fokus pada pengembangan sumur bor untuk sumber air guna menangani kekeringan di Kabupaten Enrekang.

“Rumah Sakit juga dalam menangani krisis air,” tambahnya.

Terkait APBD yang dibahas dalam paripurna itu, harapan kami mudah-mudahan bisa terlaksana maksimal mengingat sisa waktu yang efektif mungkin tiga bulan,” ujar Ikrar.

Mudah-mudahan pengusulan semuanya bisa terstruktur dengan baik, terencana dengan baik, dan cepat sehingga tidak ada lagi keterlambatan dalam pelaksanaan pekerjaan. Dengan begitu, manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” pungkas Ikrar Eran Batu. (Tim/JTV)

Penulis: Tim/JTVEditor: Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *