BERITA

DPRD Enrekang Sahkan Perda Perubahan APBD 2026, Waktu Efektif Tinggal 3 Bulan

80
×

DPRD Enrekang Sahkan Perda Perubahan APBD 2026, Waktu Efektif Tinggal 3 Bulan

Sebarkan artikel ini

Saya pahami Bapak/Ibu anggota dewan telah mencurahkan waktu dan tenaga serta pikiran dalam pembahasan. Olehnya itu, sekali lagi saya menyampaikan apresiasi serta terima kasih yang tidak terhingga,” ujar Wakil Bupati.

Andi Tenri Liwang juga memohon maaf jika selama pembahasan ada hal-hal dari tim eksekutif yang kurang berkenan di hati anggota dewan.

Di samping itu, saya tahu dalam rapat pembahasan ada hal-hal dari tim eksekutif yang kurang berkenan di hati Bapak/Ibu anggota dewan. Melalui kesempatan ini, saya memohon maaf yang setulus-tulusnya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan,” lanjutnya.

Menurut Wakil Bupati, Ranperda Perubahan APBD 2026 telah menjalani proses pembahasan yang melibatkan semua OPD. Angka dalam RAPBD itu akan mengalami koreksi dan perbaikan, baik dari sisi pendapatan daerah, belanja daerah, maupun pembiayaan daerah.

Perbaikan dan penyempurnaan akan dilakukan sebagaimana mestinya setelah rancangan peraturan daerah yang telah kita setujui ini dievaluasi dan diasistensi oleh Gubernur Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Penulis: Tim/JTVEditor: Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *