BERITA

Legalitas Pertambangan La’lang Terkait Material Proyek Jalan Akses Stasiun Kereta Api Pangkep.

12
×

Legalitas Pertambangan La’lang Terkait Material Proyek Jalan Akses Stasiun Kereta Api Pangkep.

Sebarkan artikel ini

Pangkep, Jurnaltivi.com – Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan yang beredar di beberapa media online yang mempertanyakan legalitas aktivitas pertambangan material galian C yang mengaitkan nama La’lang pada Proyek Pembangunan Jalan Akses Stasiun Kereta Api Labakkang dan Ma’rang di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), bersama ini pihak la’lang tidak terima dan tidak sesuai.

“Keterangan Mengenai Tambang Ilegal Adalah Tidak Benar Pernyataan maupun yang mengangkat di sejumlah media online, yang menyebutkan bahwa aktivitas pertambangan yang dikelola oleh La’lang tidak memiliki izin atau bersifat ilegal adalah sepenuhnya tidak benar dan keliru.”ujar la’lang saat di temui di kantornya jumat (2/10/2026)

Seluruh aktivitas operasional dilakukan di atas landasan hukum yang sah dan terdaftar resmi pada sistem perizinan negara.

Kepemilikan Legalitas Resmi dan Sah La’lang memiliki izin resmi dari Pemerintah Republik Indonesia berupa Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan NIB / Nomor Izin: 12600006921260009.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *