Selain Kepolisian, penyidikan terhadap kasus perusakan bantaran sungai juga bisa langsung dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau Dinas Lingkungan Hidup setempat.(Joni/JTV)
Beranda
BERITA
Berita Video : DPRD dan Pemkab Torut Tak Berdaya! PT CAT Diduga Tabrak Aturan, Pekerjaan Bronjong di DAS Saddang Tetap Melenggang
Berita Video : DPRD dan Pemkab Torut Tak Berdaya! PT CAT Diduga Tabrak Aturan, Pekerjaan Bronjong di DAS Saddang Tetap Melenggang
Redaksi Jurnaltivi2 min baca















